Tindakan Tegas Bupati Banyuasin Askolani Cabut Portal Ilegal Akses Jalan Pelabuhan Karang Baru

Tindakan Tegas Bupati Banyuasin Askolani Cabut Portal Ilegal Akses Jalan Pelabuhan Karang Baru

Tangkapan layar Bupati Banyuasin Askolani bertindak tegas cabut portal ilegal yang menghalangi akses jalan menuju Pelabuhan Karang Baru.--Humas Pemkab Banyuasin

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Akses operasional di Pelabuhan Karang Baru Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin dipasang portal oleh oknum warga, yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi.

Pemortalan jalan ini dilakukan oleh seorang bernama Doni yang mengaku sebagai anggota LSM atau wartawan yang mengklaim memiliki lahan dan memegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan setelah melakukan uji coba penyeberangan dari Pelabuhan Sri Menanti menuju Pelabuhan Karang baru, akses jalan keluar diportal oleh oknum warga.

"Setelah kami lakukan uji coba pelabuhan bersama warga dari Pelabuhan Sri Menanti menuju Pelabuhan Karang Baru, di sana warga melihat bahwa akses jalan keluar ditutup," ucap Askolani.

BACA JUGA:Saksi Pegawai Restoran Brasserie Menguatkan Dakwaan Penganiayaan Terdakwa Terhadap Dokter Koas

BACA JUGA:Jalan Jenderal Sudirman Palembang Akan Terapkan Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan


Askolani, Bupati Banyuasin, Kamis (13/3/2025).-Ridho Ilahi-PALTV

Mengetahui hal itu, Askolani langsung mengecek kelengkapan surat jalan yang diportal tersebut dan jalan itu masih milik tanah pemerintah atau tanah DAS.

"Setelah kami cek bahwa lokasi tersebut lokasi jalur hijau atau DAS. Jadi tidak ada sertifikatnya cuma ada izin dari PUPR. Artinya yang membuat portal ini mengada-ada dan hanya mencari keuntungan pribadi," lanjutnya.

Sehingga, Bupati Banyuasin Askolani mengambil tindakan tegas dengan mencabut portal yang menghalangi akses ke Pelabuhan Karang Baru.

"Karena saya tahu langsung, tidak ada negosiasi dan langsung mencabut portal tersebut untuk kepentingan negara dan masyarakat," tegas Askolani.

BACA JUGA:Terancam Kekurangan Pasokan BBM Jelang Lebaran, Pemkab Muara Enim Turun Tangan

BACA JUGA:Bupati PALI Asgianto Terima Kunjungan Kerja Sama PALTV

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Palembang TV - PALTV (@officialpaltv)

Untuk mencegah pemortalan ilegal tersebut terulang, Bupati Banyuasin Askolani menugaskan Camat dan Kades untuk menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki tanah, untuk menyampaikan keberatan kepada Pemerintah dengan tidak langsung memasang portal di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: