Jalan Jenderal Sudirman Palembang Akan Terapkan Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan

Jalan Jenderal Sudirman Palembang Akan Terapkan Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan

Pemkot Palembang berencana terapkan ganjil genap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang untuk atasi kemacetan, Kamis (13/3/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota Palembang berencana untuk menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman sebagai upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Rencana ini tengah dipersiapkan, meskipun pelaksanaannya masih menunggu hasil rapat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto menyatakan bahwa penerapan ganjil genap akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan.

"Karena jalan ini merupakan jalan nasional, keputusan ini akan disampaikan kepada BPTD," ujar Agus Supriyanto.

BACA JUGA:Terancam Kekurangan Pasokan BBM Jelang Lebaran, Pemkab Muara Enim Turun Tangan

BACA JUGA:Bupati PALI Asgianto Terima Kunjungan Kerja Sama PALTV


Agus Supriyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kamis (13/3/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV

Jika diterapkan, sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai dari Simpang Polda Sumsel hingga Simpang Charitas, dengan waktu penerapan pada pagi hari dari pukul 06:00 WIB hingga 09:00 WIB dan sore hari mulai pukul 16:00 WIB hingga 18:00 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty mendukung kebijakan ganjil genap ini sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kota Palembang.

"Kami akan memastikan pelaksanaan kebijakan ganjil genap berjalan sesuai rencana," kata AKBP Yenni Diarty.

Selain membahas ganjil genap, rapat tersebut juga membicarakan berbagai masalah kemacetan di titik-titik lain.

BACA JUGA:Orang Tua Nyaris Terseret Tongkang, Korban Sebut Pihak Perusahaan Janji Akan Ganti Rugi

BACA JUGA:Kalah Saing dengan PKL, Omzet Pedagang Pasar Bedug Lemabang Anjlok!


AKBP Yenni Diarty, Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kamis (13/3/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv