Pakai Baju Tahanan, Haji Alim Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Tersangka

Pakai Baju Tahanan, Haji Alim Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Tersangka-foto/Heru wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Haji Alim, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah yang terkait dengan pembangunan Jalan Tol Palembang-Jambi.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Haji Alim tiba di Kejati Sumsel menggunakan mobil ambulans,
didampingi oleh jaksa dan petugas medis. Dalam perjalanan menuju ruang pemeriksaan, Haji Alim dibawa dengan menggunakan tempat tidur pasien serta membawa tabung oksigen.
Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Haji Alim sebagai tersangka memang berlangsung pada siang hari minggu
"Ya, benar adanya pemanggilanoleh tim penyidik terhadap Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia," ungkap Vanny.
BACA JUGA:SD Negeri 151 Palembang Terendam Banjir Akibat Pasang Sungai Musi dan Hujan Deras
BACA JUGA:Pasca Banjir, Warga Pipa Reja Ramai-Ramai Jemur Perabotan
Namun, Vanny juga menambahkan bahwa untuk saat ini, jadwal rilis press statement terkait kasus ini belum dapat dipastikan.
"Kami akan memberi informasi lebih lanjut mengenai press rilis, namun untuk waktunya masih belum ada petunjuk," jelasnya.
Pakai Baju Tahanan, Haji Alim Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Tersangka-foto/Heru wahyudi-PALTV
sementara itu kajari muba ketika di jumpai usai sholat di masjid kejati sumsel, enggan berkomentar dan hanya menjawab nanti.
" kageg ya sambil berjalan masuk kekantor kejaksaan tinggi sumsel, " Ungkap Kajari Muba.
Kajari Muba Roy Riady-foto/Heru wahyudi-PALTV
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tanah untuk proyek pengadaan tanah Jalan Tol Palembang-Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: