Sedang Proses Perceraian IRT Laporkan Suami ke Polrestabes Palembang Terkait KDRT

Sedang Proses Perceraian IRT Laporkan Suami ke Polrestabes Palembang Terkait KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Desti Permata Sari (27), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang.-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Desti Permata Sari (27), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Desti mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa siang (18/2), menggendong anaknya dan melaporkan suaminya, Ahmad Jauhari (35), atas tindak kekerasan yang dilakukannya. 

Menurut penuturan korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kejadian

tersebut terjadi pada Minggu malam (16/2) sekitar pukul 23.43 di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. 

BACA JUGA:Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Dewan Minta PT RMK Ditutup

BACA JUGA:Perombakan Besar! Pj Bupati OKI Lantik 49 Pejabat di 12 OPD, Siapa Saja?

Desti mengungkapkan bahwa ia dan suaminya, Ahmad, saat ini tengah dalam proses perceraian dan tidak lagi tinggal serumah. "Terlapor ini memang suami saya, namun kami dalam proses cerai dan tidak tinggal serumah lagi," ujar Desti. 

Kejadian bermula ketika Ahmad mendatangi bedeng tempat Desti tinggal. Ketika pintu tidak dibuka, Ahmad langsung mematikan lampu dari luar, yang membuat Desti berteriak "maling." Tidak terima dengan teriakan tersebut, Ahmad langsung mendobrak pintu hingga rusak. 

Begitu berhasil masuk, Desti mengatakan bahwa suaminya menariknya ke dalam kamar dan langsung memukulinya. Akibat peristiwa tersebut, Desti mengalami luka memar di bagian kepala. 


Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Desti Permata Sari (27), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang.-Foto/Suryadi-PALTV

"Saya tidak terima, Pak. Oleh karena itu, saya laporkan kejadian ini agar terlapor dapat ditangkap dan jera atas ulahnya," kata Desti dengan tegas. 

Kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus KDRT ini. "Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," ujar AKP Hery.

Desti berharap agar suaminya segera ditangkap dan diadili atas perbuatannya yang telah menyakiti dirinya dan membahayakan anak mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: