Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Gratifikasi Pembangunan di Dinas PUPR Banyuasin

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Gratifikasi Pembangunan di Dinas PUPR Banyuasin

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Gratifikasi Pembangunan dii Dinas PUPR Banyuasin--Foto : Heru - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: