Bandar Narkoba di OKUS Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,8 Kg dan Senjata Api

Bandar Narkoba di OKUS Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,8 Kg dan Senjata Api

Bandar Narkoba di OKUS Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,8 Kg dan Senjata Api--Foto : Mulyadi - PALTV

PALTV.CO.ID - Seorang bandar narkoba berinisial Ario Shima alias Bagol (43) warga Dusun V, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel di rumahnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,8 kilogram sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit III Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung mendatangi rumah Ario pada Jumat, 21 Februari 2025. 

"Saat kami menggeledah rumahnya, kami menemukan 2,8 kg sabu-sabu serta satu pil ekstasi," ujar AKBP Harissandi, Wadirresnarkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA:4.994 Orang di Sumsel Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Sriwijaya FC Lolos dari Degradasi, Pemain Menunggu Pembayaran Gaji dan Bonus


Ario, yang tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan pembunuhan--Foto : Mulyadi - PALTV

Selain narkoba, polisi juga mengamankan satu senjata api rakitan beserta lima butir amunisi. Tersangka mengaku senjata api tersebut diperoleh dari seorang pembeli yang menukarnya dengan satu gram sabu-sabu.

Ario, yang tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan pembunuhan, baru saja keluar dari penjara pada November 2024. Sebelumnya, ia pernah dijatuhi hukuman dalam kasus yang sama. 

"Tersangka juga terlibat dalam kasus pembunuhan di Palembang," ungkap Harissandi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat 2 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

BACA JUGA:Ziarah Kubro Jadi Magnet! Apa yang Menarik Jamaah dari Mancanegara?

BACA JUGA:Jangan Abaikan! Kenali Gejala Ban Aus Sebelum Terlambat


Polisi juga mengamankan satu senjata api rakitan beserta lima butir amunisi. --Foto : Mulyadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id