Pembangunan Tol Trans Sumatera Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan Tol Trans Sumatera Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan Tol Trans Sumatera Terkendala Pembebasan Lahan --Foto : Ridho - PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Persoalan lahan masih jadi pembahasan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di ruas Tol Palembang-Betung dan Palembang-Jambi. 

Saat melakukan kunjungan ke Tol Trans Sumatera, Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kanwil BPN Provinsi, BPN Kabupaten, Kementrian PUPR serta Hutama Karya duduk bersama untuk menyelasaikan permasalahan yang ada. 

Bakri, anggota DPR RI KOMISI V mengatakan dalam proses pembangun tol trans sumatera Palembang-Betung dan Palembang-Jambi terdapat permasalahan pembebasan lahan.

"Jadi memang ada kendala dalam proses pembangunan jalan tol yaitu pembebasan lahan" Ujar Bakri. 

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, DPO Polsek Gunung Megang Ditangkap

BACA JUGA:Konsolidasi OPD Dukung Asta Cita Prabowo


kunjungan ke Tol Trans Sumatera--Foto : Ridho - PALTV

Kesulitan pembebasan lahan berupa kepemilikan sertifikat lahan yang luas oleh masyarakat serta kepemilikan sertifikat dikawasan hutan yang tidak bisa diselesaikan tanpa koordinasi yang tepat.

"Tadi sudah disimpulkan ada masyarakat yang memilili sertifikat lahan yang luas. Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementrian PUPR dan Pemda permasalahan ini harus melibatkan pihak-pihak terkait yang lainnya" Tambahnya. 

Bakri juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait  untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan. 

"Tentunya akan kami koordinasikan lagi dengan pihak yang berwenang dan kamu pastikan permasalahan ini akan selesai" Ujar Bakri. 

BACA JUGA:Bandar Narkoba di OKUS Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,8 Kg dan Senjata Api

BACA JUGA:4.994 Orang di Sumsel Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis


Bakri juga menargetkan Tol Trans Sumatera Palembang Betung dan Palembang jambi bisa terlaksana pada tahun 2026.--Foto : Ridho - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id