Pengusaha Muda Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Pengusaha Muda Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan--Foto : Suryadi - PALTV
"Jumlah uang yang terlapor kirimkan ke klien kami mencapai Rp492.450.000,-, sementara yang sudah dibayar klien kami adalah Rp505.300.000,-, selisih sekitar Rp12.850.000,-. Kami melihat adanya pelanggaran terkait informasi yang disebarkan melalui media sosial dengan tuduhan utang yang belum dibayar, padahal klien kami sudah menyelesaikan semua kewajibannya," tambah Hairul.
Laporan ini pun menunjukkan bahwa meskipun Hasneni telah memenuhi kewajiban pembayaran, tekanan dan ancaman yang dilakukan oleh para terlapor terus berlanjut, yang diduga merupakan upaya pemerasan. Pihak kuasa hukum pun berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id