Juru Parkir di Palembang Laporkan Teman Sendiri Usai Motor Dibawa Kabur

Korban Ridho membuat laporan Polrestabes Palembang --Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang juru parkir bernama Ridho Afriansyah (34), warga Kecamatan Plaju, melaporkan temannya sendiri, berinisial JB, ke pihak kepolisian setelah sepeda motornya dibawa kabur dan tak kunjung dikembalikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi (9/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di pinggir Jalan Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Saat itu, Ridho sedang berada di lokasi bersama JB, yang diketahui berprofesi sebagai penjual barang keliling.
“Dia pinjam motor saya, katanya mau beli bensin eceran di daerah Radial,” kata Ridho saat ditemui pada Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Palembang Siapkan Jadwal Pelajaran dan Sarana Prasarana
BACA JUGA:Kemenkum Peduli, Kemenkum Sumsel Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan
Korban Mejelaskan JB kemudian meminjam sepeda motor milik Ridho, yaitu Honda BeAT bernopol BG-3153-ABP.--Foto : Suryadi - PALTV
Dengan dalih tersebut, JB kemudian meminjam sepeda motor milik Ridho, yaitu Honda BeAT bernopol BG-3153-ABP. Namun hingga berita ini diturunkan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Sampai sekarang belum juga dikembalikan. Karena itu saya memutuskan untuk lapor ke polisi,” ungkap Ridho.
Ridho mengaku sempat mencari keberadaan JB dengan mendatangi kakak kandungnya. Namun upayanya tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah datangi kakaknya, tapi katanya terserah saya saja. Kalau merasa dirugikan, silakan lapor. Saya juga nggak punya nomor HP dia, dan nomornya sekarang tidak aktif,” tuturnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah Mantan Gubernur Alex Noerdin Terkait Kasus Pasar Cinde
Ia menambahkan bahwa dirinya mengenal JB sudah cukup lama, meski bukan tetangga atau teman dekat. “Kenal di jalan, bukan dari lingkungan tempat tinggal,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id