Saksi Beberkan Lonjakan Anggaran Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam

Saksi Beberkan Lonjakan Anggaran Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam

Saksi Beberkan Lonjakan Anggaran Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam--Foto : Heru - PALTV


Saks mengungkapkan bahwa harga anggaran awal proyek ditetapkan sebesar Rp 52 miliar--FOTO : HERU - PALTV

Saksi lainnya, Prick Daniel Pasugian, yang menjabat sebagai staf engineering di PLN, mengonfirmasi adanya revisi anggaran yang diajukan berdasarkan usulan UPK. Ia juga menjelaskan bahwa dokumen KKP pada tahun 2017 belum lengkap meskipun telah ada usulan anggaran sebesar Rp 52 miliar.

Mendengar pernyataan saksi Prick, JPU KPK mengingatkan pentingnya sikap jujur dan kooperatif dalam memberikan kesaksian. “Anda memiliki peran besar dalam perkara ini, termasuk dalam pengaturan mundur tanggal KKP yang semula dijadwalkan untuk tahun 2018 menjadi November 2017,” tegas JPU.

Sidang ini akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan masing-masing saksi serta terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id