Pejabat Disnakertrans Sumsel Diduga Terjaring OTT, Sedang Diperiksa Kejari Palembang!
Gedung Kejari Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dilaporkan telah melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.
Penangkapan tersebut berlangsung di kantor Disnakertrans yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang, pada Jumat pagi, 10 Januari 2025.
Informasi yang beredar di berbagai grup WhatsApp menyebutkan bahwa pejabat yang ditangkap adalah Kadisnakertrans DM dan Kabid FP.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerbitan izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk perusahaan-perusahaan di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Manfaat dan Risiko Minum Ghee dengan Air Hangat saat Perut Kosong
Saat ini, keduanya dilaporkan telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan dari Paltv di kantor Kejari Palembang menunjukkan bahwa sejumlah wartawan dari berbagai
media lokal sedang berkumpul di depan kantor Kejari, menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Awak media menunggu Pejabat Disnakertrans Diperiksa Kejari Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV
sementara itu Hutamrin Keepala Kejaksaan Negeri Palembang, membenarkan adanya penangkapan sejumlah pejabat di dinas Tenaga kerja dan transmigrasi sumsel.
" kami bekerja dulu ya besok hari sabtu jam 9 akan kita rilis di kejati sumsel, " Ungkap Hutamrin kepada awak media. (10/01/2025)
Hutamrin Keepala Kejaksaan Negeri Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: