Larangan Penggunaan Plastik Berhasil? TPA Sukawinatan Catat Penurunan Sampah
TPA Sukawinatan-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Berdasarkan Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kota Palembang, sejak tanggal 1 januari 2025,
Pelaku Usaha dihimbau tidak menyediakan kantong plastik terhitung dan menyosialiasikan kepada setiap konsumen untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.
Selain itu Pelaku Usaha dihimbau untuk menyediakan kantong belanja yang lebih ramah lingkungan dan dapat dipakai ulang (Reusable Bag).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: