Rencana TPA Sukawinatan ‘Disulap’ Jadi Lahan Produktif Bernilai Ratusan Miliaran Rupiah

Rencana TPA Sukawinatan ‘Disulap’ Jadi Lahan Produktif Bernilai Ratusan Miliaran Rupiah

Pada tahun 2027, rencananya TPA Sukawinatan akan ‘disulap’ jadi lahan produktif bernilai ratusan miliaran Rupiah, Kamis (12/6/2025).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Optimalkan penanganan sampah dalam beberapa tahun ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana ‘menyulap’ Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan menjadi aset bernilai ratusan miliaran Rupiah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan untuk pengolahan sampah, saat ini Pemkot Palembang sudah melakukan penambahaan anggaran untuk pengelolaan TPA untuk menuju Sanitasi renville yang baik.

Kemudian pada Oktober 2026 mendatang, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) akan selesai dibangun dan beroperasional untuk mengolah 1000 ton per hari.

Selanjutnya, Palembang menjadi kota penerima hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembangunan TPST yang mampu mengolah 300 ton sampah per hari.

BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor Mahasiswa di Palembang Sempat Jatuh dan Tinggalkan Kunci Y

BACA JUGA:Kesiapan Fasilitas Sudah 100 Persen, Asrama Haji Sumatera Selatan Siap Sambut Kepulangan Jemaah


Akhmad Mustain, Kepala DLH Kota Palembang, Kamis (12/6/2025).-Sandy Pratama-PALTV

“Pak Wali itu sudah menambah pendanaan untuk menglola TPA, terus di 2026 PLTSA kita akan beroperasional dengan 1000 ton per hari, berikutnya kita menjadi nominasi kota penerima hibah dari Kemendagri untuk TPST dengan kapasitas 300 ton sampah per hari,” terang Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain.

Dengan hal tersebut, menurut Mustain, ditargetkan pada tahun 2027 Kota Palembang tidak lagi membutuhkan TPA.

Hal tesebut dikarenakan Palembang sudah bisa mengolah 1.300 ton sampah per hari atau lebih tinggi dari angka produksi sampah harian Palembang di angka 1.240 ton per hari.

“Jadi kita sudah dapat nih 1.300 ton per hari. Dengan tidak melebih-lebihkan di 2026 atau 2027 kita sudah tidak butuh TPA,” lanjut Akhmad Mustain.

BACA JUGA:Sidang Perdana Suap Proyek di Dinas PUPR OKU, JPU Jerat 2 Terdakwa dengan Pasal 55

BACA JUGA:Ini yang Disampaikan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis Usai Ziarah ke Makam Leluhur di Semidang Aji


Ditargetkan pada tahun 2027 Kota Palembang tidak lagi membutuhkan TPA, Kamis (12/6/2025).-Sandy Pratama-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv