Pro dan Kontra! Larangan Kantong Plastik di Palembang, Apa Kata Warga?
Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2024 tentang larangan penggunaan kantong plastik oleh pelaku usaha menuai beragam respon dari masyarakat dan pemilik usaha di Palembang, Selasa, (24/12/2025).-Foto/ilham wahyudi-PALTV
Siti, Pemilik Warung-Foto/ilham wahyudi-PALTV
"Kami sudah terbiasa menggunakan kantong plastik karena harganya lebih murah. Kalau harus pakai kantong yang bisa dipakai ulang, saya khawatir harganya lebih mahal," keluh Siti.
Meskipun demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai yang sulit terurai di alam, sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: