Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa HUT RI ke-80 di LPP Palembang

Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa HUT RI ke-80 di LPP Palembang

Kanwil Kemenkum Sumsel hadiri pemberian remisi umum & Dasawarsa HUT RI ke-80 di LPP Palembang, wujud apresiasi bagi warga binaan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALTV.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri acara Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang, Minggu (17/8/2025). 

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian mengatakan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk hadirnya negara untuk memberikan motivasi serta penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku disiplin dan konstruktif. 

“Pemberian remisi pada HUT Kemerdekaan ini merupakan momentum untuk menanamkan semangat kebangsaan serta memperkuat tekad warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai yang lebih baik,” ujar Maju Amintas Siburian. 

Selain remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan satu dekade kemerdekaan. Hal ini menjadi penegasan bahwa pembinaan di dalam lapas diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar kembali produktif dan bermanfaat bagi bangsa.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Upacara HUT RI 2025, Semarakkan Wastra Nusantara

BACA JUGA:Jelang Peluncuran Pixel 10, Watch 4, dan Buds 2a, Ini Pratinjau dari Goggle

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama jajaran Forkopimda. Dalam kesempatan itu, Cik Ujang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta mengikuti pembinaan dengan baik.


Kanwil Kemenkum Sumsel hadiri pemberian remisi umum & Dasawarsa HUT RI ke-80 di LPP Palembang, wujud apresiasi bagi warga binaan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Dalam laporannya, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa secara nasional, pemberian remisi pada HUT RI ke-80 ini diberikan kepada ratusan ribu Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Khusus di wilayah Sumatera Selatan, sebanyak 10.960 Warga Binaan menerima Remisi Umum 17 Agustus 2025. Erwedi menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi insan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat. 

Dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan nyata bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, menanamkan nilai kebangsaan, serta berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: