Google Pertahankan Kesepakatan Chrome dan Apple, Tapi Wajib Berbagi Data

Keputusan bahwa Google tidak perlu menjual Chrome atau Android menghapus kekhawatiran besar bagi investor --ig@indian today
PALTV.CO.ID,- Google pertahankan kesepakatan Chrome dan Apple, tapi wajib berbagi datadalam putusan besar antitrust
Meskipun berbagi data dengan pesaing akan memperkuat kompetitor bisnis iklan Google.
Keputusan bahwa Google tidak perlu menjual Chrome atau Android menghapus kekhawatiran besar bagi investor yang menganggap keduanya sebagai bagian kunci dari bisnis perusahaan.
Hakim di Washington pada Selasa memutuskan Google tidak perlu melepas peramban Chrome, yang menjadi kemenangan jarang terjadi bagi Big Tech atas regulator antitrust AS.
Namun, Google tetap diperintahkan untuk berbagi data dengan pesaing guna membuka persaingan di pasar pencarian online.
BACA JUGA:Sambal Unji: Perpaduan Pedas dan Wangi Kecombrang yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Drainase Tidak Optimal, Lorong Dimas Kampung Iklim Tergenang
Saham induk Google, Alphabet, naik 7,2% dalam perdagangan setelah jam bursa pada Selasa karena investor menyambut baik putusan hakim tersebut.
Putusan itu juga memungkinkan Google untuk tetap membayar Apple dengan jumlah besar, sesuatu yang dikatakan regulator antitrust sebagai penghalang bagi pesaing mesin pencari. Saham Apple ikut naik 3%.
Hakim Distrik AS Amit Mehta juga memutuskan bahwa Google dapat tetap mempertahankan sistem operasi Android, yang bersama dengan Chrome membantu menggerakkan bisnis iklan online dominan Google.
Putusan ini merupakan hasil dari pertarungan hukum selama lima tahun antara salah satu perusahaan paling menguntungkan di dunia dengan pemerintah AS.
Di mana regulator antitrust dan pembuat undang-undang sudah lama mempertanyakan dominasi pasar Big Tech. Mehta tahun lalu memutuskan bahwa Google memegang monopoli ilegal dalam pencarian online dan iklan terkait.
BACA JUGA:Lapor Polisi, Telinga Abdul Nyaris Putus Usai Dianiaya di jalan Bungaran V
BACA JUGA:Pasca Dirusak Sekelompok Pemuda, Pelayanan Kantor Ditlantas Polda Sumsel Tetap Berjalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: the indian ekspres