Dugaan Korupsi DD dan ADD, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Kepala Desa
Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan ADD Tahun Anggaran 2019-2023 Desa Petanang.-Foto/mardiansyah-PALTV
Sementara itu, sambung Anjasra, di rumah Kepala Desa tidak ditemukan dokumen yang berhubungan
dengan Pengelolaan DD dan ADD di Desa Petanang. "Kepala Desa Petanang tidak berada di lokasi penggeledahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: