Mendorong Inovasi! Kemenkumham Sumsel Kembangkan Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Ogan Ilir

Mendorong Inovasi! Kemenkumham Sumsel Kembangkan Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Ogan Ilir

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menghadiri undangan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Ogan Ilir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pengusulan Indikasi Geografis dan Kekayaan--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Hasil inventarisasi dalam FGD ini mencatat bahwa potensi Indikasi Geografis yang akan diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir meliputi Nanas Ogan Ilir, Beras Pegagan, Kain Tenun Gebeng, dan Itik Pegagan.

Sementara itu, potensi kekayaan intelektual komunal terdiri dari lagu-lagu daerah, lagu tradisional, olahraga tradisional, makanan tradisional, dan rumah tradisional bongkar pasang.

Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk selalu bersinergi dan siap membantu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Acara ini juga dihadiri oleh perangkat daerah Kabupaten Ogan Ilir, termasuk Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Disperindagkop & UKM,

Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, serta Ketua Pemuda Tani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: