Kejar Realisasi 100 Persen, Penghapusan Denda PBB Diberlakukan di Palembang

Kejar Realisasi 100 Persen, Penghapusan Denda PBB Diberlakukan di Palembang

Pemkot Palembang kejar realisasi 100 persen dengan memberlakukan penghapusan denda PBB, Kamis (17/10/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hingga batas jatuh tempo pada 30 September 2024 lalu, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Palembang belum mencapai target 100 persen.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan rapat koordinasi dan evaluasi PBB di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Usai rapat koordinasi, Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, meski realisasi serapan PBB di triwulan ketiga tahun 2024 ini lebih rendah dari tahun 2023, namun realisasi sejauh ini sudah cukup bagus.

Untuk meningkatkan serapan PBB, akan dilakukan penghapusan denda bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB.

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2024 Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas di Palembang

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 433 Jemaah Umrah Langsung dari Palembang ke Madinah


Ucok Abdulrauf Damenta, Pj Walikota Palembang, Kamis (17/10/2024).-Sandy Pratama-PALTV

“Ini sudah bagus. Alhamdulillah, walaupun dibandingkan tahun sebelumnya belum terlalu signifikan. Ini menunjukkan kinerja para Camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk tunggakan yang sudah banyak, kita memberikan penghapusan denda. Ini momen yang bagus untuk ditaati,” ucap Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri menyampaikan capaian target triwulan ke tiga PBB, sudah di angka 87,52 persen, dengan rasio 83.


Raimon Lauri, Kepala Bapenda Kota Palembang, Kamis (17/10/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Dengan angka tersebut, masih ada sekitar 9.000 wajib pajak belum membayarkan PBB di Palembang.

“Kita sudah mencapai di angka 876,52 persen dengan rasio 83. Artinya di triwulan ke empat kita akan mengejar target 100 persen. Kalau dari data kami ada 9.000 wajib pajak belum membayar PBB,” terang Raimon Lauri.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Kemacetan, Navigasi Otonom Temukan Rute Tercepat dan Terhindar dari Kemacetan

BACA JUGA:Revolusi Diam-Diam, Bagaimana Kendaraan Otonom Akan Mengubah Dunia Logistik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv