Kejar Realisasi 100 Persen, Penghapusan Denda PBB Diberlakukan di Palembang

Kejar Realisasi 100 Persen, Penghapusan Denda PBB Diberlakukan di Palembang

Pemkot Palembang kejar realisasi 100 persen dengan memberlakukan penghapusan denda PBB, Kamis (17/10/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv