Kejar Realisasi 100 Persen, Penghapusan Denda PBB Diberlakukan di Palembang
Pemkot Palembang kejar realisasi 100 persen dengan memberlakukan penghapusan denda PBB, Kamis (17/10/2024).-Sandy Pratama-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv