Kemenkumham Dorong Satpol PP Berperan Sebagai Pelindung Hak Asasi Manusia di Masyarakat
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Satpol PP,
Tugas mereka mencakup penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menciptakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
Harapan terhadap Satpol PP tidak hanya terbatas pada penegakan peraturan, tetapi juga harus mengedepankan perlindungan hak-hak warga.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Jarak Pandang Ideal saat Nonton Layar Laptop atau Komputer
BACA JUGA: Konektivitas Mobil Terbaru, Teknologi Pintar Siap Sambut Era Mobil Cerdas
“Kami yakin bahwa sebagai garda terdepan dalam ketertiban umum, pemahaman yang baik mengenai hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ujar Dhahana.
Untuk mendukung hal ini, Dhahana mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah menjalin komunikasi
Dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pemahaman HAM di kalangan Satpol PP.
Selama beberapa tahun terakhir, kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri telah menghasilkan sejumlah pelatihan yang melibatkan anggota Satpol PP dari berbagai daerah.
BACA JUGA:Hendri Susilo: Jelang Duel Persikabo, Kami Tetap Fokus, Siap, dan Tak Boleh Memandang Remeh
BACA JUGA:Kompetisi Basket PBL 2024 Divisi II Resmi Diselenggarakan, 10 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara
Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Satpol PP.
“Pembinaan yang serius dan inovasi dalam penegakan Perda dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan humanis,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: