Kejari Palembang Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor BPN Palembang

Kejari Palembang Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor BPN Palembang

Penyidik Tipidsus Kejari Palembang tetapkan 1 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor BPN Palembang, Rabu (2/10/2024).-Ekky Saputra-PALTV

"Tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari dan tersangka kita lakukan penahanan di Rutan  Kelas 1 Palembang atau Rutan Pakjo," pungkas Muhammad Fahri Aditya, Kasubsi Ideologi dan Politik pada Bidang Intelijen Kejari Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv