Pilkada 2024, KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Wako-Wawako Palembang
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, melaksanakan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang, di kantor KPU Kota Palembang, pada Minggu 22 September 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: