Pilkada 2024, KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Wako-Wawako Palembang

Pilkada 2024, KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Wako-Wawako Palembang

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, melaksanakan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang, di kantor KPU Kota Palembang, pada Minggu 22 September 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, melaksanakan penetapan Pasangan Calon

(Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang, di kantor KPU Kota Palembang, pada Minggu 22 September 2024.

Usai rapat Pleno tertutup, Ketua KPU Palembang, Syawaludin mengatakan, penetapan ini ketiga Paslon

Walikota dan Wakil Walikota Palembang, yakni Yudha - Bahar, Fitri – Nandri, dan Ratu Dewa – Prima Salam, dinyatakan lolos. 

BACA JUGA:Pedagang Pasar Modern Plaju Taruh Harapan Besar pada Pasangan Fitri-Nandri

BACA JUGA:AMSI Sumsel Lantik Pengurus dan Gelar AMSI Sumsel Awards 2024

“hari ini agendanya Pleno tertutup. Hari ini kita sudah menetapkan calon ya, jadi Palembang ada 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.” Kata Ketua KPU Palembang, Syawaludin.

Setelah penetapan ini, KPU Kota Palembang akan melakukan pengundian nomor urut Paslon pada 23 September 2024, Pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Dalam tahapan ini, Paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang massa pendukung, dimana 20 orang akan ikut proses pengambilan nomor secara langsung di ruang utama


Gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Sementara 30 orang lainnya akan mengikuti proses di lantai 1 kantor KPU Palembang melalui video siaran langsung.

“setelah ini, besok kita tahapan pengundian nomor urut ya, dan juga penandatanganan fakta integritas kampanye damai.

Jadi masing-masing Paslon kami menghimbau itu 50 massa, 20 orang itu ikut di pengambilan nomor urut di ruangan utama, dan 30 orang bisa menunggu di lantai satu.” Lanjut Ketua KPU Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: