Pilkada 2024, KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Wako-Wawako Palembang
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, melaksanakan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang, di kantor KPU Kota Palembang, pada Minggu 22 September 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Ditambahkan Syawaludin, dalam proses pengundian nomor urut, KPU Palembang sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memastikan keamanan.
Syawaludin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang-Foto/Sandy Pratama-PALTV
“pengamanan sudah kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang.” Tutup Syawaludin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: