KPU Muara Enim Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Peserta Pilkada 2024
Kadiv Teknis Penyelengara KPU Muara Enim Nopri Jaya menyampaikan hasil Rapat Pleno Tertutup yang telah menetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Minggu (22/9/2024).--Kolase Koleksi Pribadi Nopri Jaya
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024, KPU Muara Enim menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang bertarung pada Pilkada Muara Enim 2024.
Penetapan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Muara Enim berlangsung di Aula KPU Muara Enim pada hari Minggu, 22 September 2024.
Menurut Ketua KPU Muara Enim Rohani melalui Kepala Divisi Teknis Penyelengara Nopri Jaya, bahwa sesuai hasil Rapat Pleno Tertutup dengan surat Berita Acara Nomor: 142 /PL.02.2-BA/1603/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
Untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, KPU Muara Enim telah menetapkan empat Pasangan Calon.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Wako-Wawako Palembang
Mereka adalah pasangan Edison-Sumarni, Nasrun Umar-Lia Anggraini, Ahmad Rizali-Shinta Paramitha Sari, dan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra.
Setelah ini, lanjut Nopri, maka akan dilaksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon sesuai dengan PKPU Nomor 8 Pasal 121 Ayat 1 Pleno Terbuka tentang Nomor Urut, maka akan dilaksanakan 23 September 2024.
Setelah ditetapkan maka pengundian Nomor Urut dari empat Paslon ini, lalu pada tanggal 25 September hingga 23 Oktober 2024 merupakan masa kampanye.
"Sebelumnya, semua Paslon yang mendaftar sudah diverifikasi serta memenuhi syarat dan sudah dimasukkan juga ke dalam aplikasi Silon, sehingga ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," ungkap Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Muara Enim, Nopri Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: