Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa di Banyuasin
Pelaku rudapaksa inisial M digiring ke Polres Banyuasin setelah ditangkap keluarga korban bersama warga setempat pada hari Selasa, 10 September 2024 lalu.-Suryadi-PALTV
Setelah beberapa waktu, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian rudapaksa tersebut kepada keluarganya.
Saat ini, korban masih menjalani konseling untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Sementara itu, pelaku M telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv