Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa di Banyuasin

Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa di Banyuasin

Pelaku rudapaksa inisial M digiring ke Polres Banyuasin setelah ditangkap keluarga korban bersama warga setempat pada hari Selasa, 10 September 2024 lalu.-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Keluarga korban rudapaksa berhasil menangkap pelaku M (52), warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin pada hari Selasa, 10 September 2024.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku dengan bantuan warga setelah korban YS (14) bercerita kepada keluarganya, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan M di sebuah gubuk kontrakan pelaku.

Yusman, seorang anggota keluarga korban, melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke pihak Kepolisian setelah mendengar pengakuan YS.

Setelah laporan dibuat, keluarga korban bersama masyarakat setempat menangkap M di rumahnya dan langsung menyerahkannya kepada Polisi.

BACA JUGA:Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi untuk Kendalikan Populasi Anjing di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pengamat: Anggaran Pojok Pikiran Rp250 Miliar dalam APBD Palembang 2025 Patut Dipertanyakan


Pelaku M menjalani pemeriksaan oleh Petugas Unit PPA Polres Banyuasin, Kamis (12/9/2024).-Suryadi-PALTV

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prayitno, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga dan keluarga korban setelah melakukan rudapaksa terhadap YS.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 April 2024 pukul 10:00 WIB di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Banyuasin," terang Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prayitno pada hari Kamis, 12 September 2024.

AKP Teguh Prayitno juga menambahkan bahwa M telah merencanakan tindakannya. Sebelum tindakaan pidana rudapkasa terjadi, pelaku M mengikuti korban dan memanfaatkan situasi sepi untuk menarik serta mengancam korban.

Karena ketakutan, sambung AKP Teguh Prayitno, korban YS mengikuti pelaku M hingga akhirnya kejahatan rudapaksa terjadi.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Rutan Kelas IIB Baturaja Pastikan Kondusifitas

BACA JUGA: Kajati Sumsel Dr Yulianto Lantik Pejabat Baru Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv