Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota Kayuagung, Amankan Aset Negara
Amankan aset negara, Pemkab dan Kejari OKI pasang plang di lahan Hutan Kota Kayuagung yang sedang dalam sengketa, Rabu (11/9/2024).-Novan Wijaya-PALTV
"Jadi, kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri. Jangan ada dulu aktivitas di lahan yang masih bersengketa apalagi ada proses jual beli, justru akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," pinta Pj Sekda OKI Muhammad Refly.
Sementara Kasi Intel Kejari OKI Alex Akbar mengatakan, plang yang dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa objek tanah tersebut sedang dalam proses gugatan perdata.
"Jadi, itu tujuannya agar tanah kondisinya tetap seperti semula sebelum ada keputusan tetap," ucap Alex Akbar.
BACA JUGA: Evaluasi Besar-besaran di UPT Palembang, Kemenkumham Sumsel Bidik Kinerja Optimal
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Pendampingan Legalitas bagi UMKM, UMKM Makin Berdaya Saing
Sebelumnya selaku Jaksa Pengacara Negara, Kepala Kejari OKI turut melakukan pemeriksaan objek sengketa dekat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kayuagung.
Pada pemeriksaan tersebut Kajari OKI Hendri Hanafi mengungkapkan bahwa di lapangan sudah banyak pohon ditebang dan ada yang dibangun rumah.
"Untuk itu kami mengajak agar tidak mengalihkan lahan ini sebelum proses persidangan selesai," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv