Seorang Ayah Pengayuh Becak di Palembang Dipukuli Anaknya Hingga Babak Belur

Seorang Ayah Pengayuh Becak di Palembang Dipukuli Anaknya Hingga Babak Belur

Urip (59) seorang ayah pengayuh becak di Palembang, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang telah dipukuli anaknya hingga babak belur, Sabtu (7/9/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai pengayuh becak di Palembang, telah dipukuli oleh anak kandungnya sendiri pada hari Kamis, 5 September 2024.

Sang Ayah yang diketahui bernama Urip (59) mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan benjol di bagian kepalanya.

Akibat peristiwa tersebut, korban Urip yang merupakan warga Keluarahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, melaporkan anaknya bernama Abdul Rahman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari Sabtu, 7 September 2024.

Peristiwa nahas yang dialami Urip, seorang pengayuh becak ini, terjadi saat korban sedang tertidur pulas di rumah kontrakannya di Kelurahan 29 Ilir, tiba-tiba terlapor datang sambil marah-marah.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif Pelaksanaan Pilkada

BACA JUGA:Keseruan Berbagai Perlombaan Sambut HUT Ke-19 PALTV


Luka lebam terlihat jelas pada area mata kiri Urip, Sabtu (7/9/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

"Anak saya ini langsung marah-marah setelah itu langsung mengambil kayu gelam dan langsung memukul wajah dan kepala saya," ungkap Urip usai membuat Laporan Polisi.

Setelah dipukul sang anak, korban sempat melawan namun terlapor semakin emosi, sehingga tetangga sekitar yang mengetahui keributan tersebut langsung melerainya.

"Untung ada tetangga Pak yang datang. Kalau tidak ada, bisa-bisa saya dianiaya lagi oleh anak saya itu," tutur Urip.

Masih dikatakan Urip, sang anak marah diduga lantaran dia (terlapor) sehabis datang ke rumah mantan istrinya, namun kehadirannya tidak disambut baik oleh mantan istrinya.

BACA JUGA:SFC Gagal di Kandang Dejan FC, Netizen Terus Beri Semangat

BACA JUGA: Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024.

"Anak saya ini sudah cerai Pak sama istrinya. Jadi karena bukan muhrim lagi ketika dia datang ke rumah orang tua istrinya ditolak. Selain itu memang saya pernah menyuruh besan saya itu untuk membawa pulang anak dan cucunya, karena sudah tidak bisa merawat dan menafkahinya lagi," ungkap Urip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv