Pemkab Muba Dorong Revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008

Pemkab Muba Dorong Revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008

Pemkab Muba sudah mempelajari dan berencana mendorong persoalan tambang rakyat ke Kementerian ESDM, agar Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 dapat direvisi.-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Keberadaan tambang pengolahan minyak yang dilakukan rakyat atau illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin terus menjadi perhatian pemerintah, lantaran tak jarang menimbulkan sejumlah insiden yang tidak diinginkan.

Terkait hal tersebut, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengatakan, saat ini pihak Pemkab Muba sudah mempelajari dan berencana mendorong persoalan tambang rakyat ke Kementerian ESDM, agar Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 dapat direvisi.

Sejauh ini dari data pihak Pemkab Muba lebih dari tujuh ribu tambang atau sumur minyak bumi dikelola oleh masyarakat di tanah milik masyarakat sendiri.

“Sudah beberapa kali kita diskusikan, nanti kalau sudah fix ke depan akan kita dorong ke Kementerian ESDM untuk dipelajari oleh mereka, tinggal mereka nanti barangkali Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 dapat dilakukan harmonisasi atau direvisi. Banyak sekarang ini ada tujuh ribu lebih sumur yang diusahakan oleh masyarakat, yang berada di tanah masyarakat,” terang Pj Bupati Muba Apriyadi.

BACA JUGA:Polisi Tutup Usaha Pengeboran dan Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang Tersangka


Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi.-Sandy Pratama-PALTV

Pihak Pemkab Muba sendiri mengakui bahwa aktivitas penambangan minyak oleh masyarakat kini sulit dibendung lantaran sudah berjalan sejak lama.

Untuk permasalahan tersebut pihak Pemkab Muba sendiri kini lebih mengutamakan keamanan masyarakat dalam pengolahan tambang, dan juga kondisi lingkungan melalui edukasi bersama pihak Forkopimda.


Sejauh ini dari data pihak Pemkab Muba lebih dari tujuh ribu tambang atau sumur minyak bumi dikelola oleh masyarakat di tanah milik masyarakat sendiri.-Ruzi Iskandar-PALTV

Selain itu, saat ini juga tengah diupayakan agar minyak yang diperoleh masyarakat dapat dikembalikan ke negara lewat Petro Muba maupun Koperasi Unit Desa (KUD), dan tidak dijual ke pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini sudah luas dan tidak bisa kita bendung, ya kita nanti tinggal mengarahkan mereka untuk safety-nya. Oleh karena itu tugas kita adalah mengedukasi masyarakat untuk safety utamakan keselamatan. Yang kedua kita juga mengedukasi mereka untuk menjaga lingkungan jangan terlalu rusak. Dan ketiga kita mengimbau kepada mereka segera minyak itu dikembalikan ke negara,” tutup Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv