Sah! Ditjen KI Kemenkumham Tetapkan Kopi Robusta Lahat Sebagai Indikasi Geografis

Sah! Ditjen KI Kemenkumham Tetapkan Kopi Robusta Lahat Sebagai Indikasi Geografis

Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham telah menetapkan Kopi Robusta Lahat sebagai Indikasi Geografis.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) secara resmi telah menerbitkan Sertifikat Pencataatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Lahat.

Sertifikat Pencatatan Indikasi Geografis tersebut, menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jurai Tue Kopi Robusta Lahat sebagai pemilik, tehitung sejak tanggal terdaftar 16 Agustus 2024.

Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati menerangkan, Pencatatan Indikasi Geograifs ini sudah melalui proses panjang, di mana penerimaan berkas pendaftarannya sejak tanggal 18 Juni 2021.

Sebelumnya pada Juli 2024, Tim Kemenkumham Sumsel berserta Direkorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI telah melakukan pemeriksaan substantif.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Laksanakan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp untuk Pastikan Kepatuhan Perusahaan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Raih Wilayah Bebas dari Korupsi

Untuk mendapat informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Lahat, diskusi langsung bersama beberapa kelompok petani pun dilakukan.


Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati (keempat dari kiri) menerangkan proses panjang penerbitan Sertifikat Pencataatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Lahat.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Hasilnya kemudian ditindaklanjuti dalam rapat penetapan kelayakan Kopi Robusta Lahat sebagai Indikasi Geografis.

“Kabupaten Lahat merupakan salah satu penyumbang produksi Kopi Robusta terbesar di Sumatera Selatan dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 54.032 hektare. Dengan kontur tanahnya yang berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara 100-1.000 mdpl, dianggap ideal untuk pohon Kopi Robusta,” terang Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati.

Penghasil kopi di Kabupaten Lahat, sambung Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati, meliputi tiga area yaitu Merapi, Gumay Ulu, dan Kota Agung.

BACA JUGA:Bahas Proses Pro Justisia Penegakan Hukum Keimigrasian, Kemenkumham Sumsel Bersinergi dengan Kanwil Kalbar

BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan, Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Kopi Robusta Lahat, sambung Ika Ahyani Kurniawati, mempunyai karakteristik, kekentalannya (body) yang kuat, perisa (flavor) kompleks, dan rasa manis yang tinggi (sweetnes) dengan cita rasa khas caramel, coklat, dan gula aren yang menonjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: