Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 10 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 408 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 10 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 408 Gram Sabu

Petugas Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil gagalkan peredaran 10 Ribu butir pil ekstasi dan 408 gram sabu.--Dokumentasi Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Seorang pemuda berinisial GA diamankan bersama barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu

Penangkapan tersangka GA oleh petugas Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berlangsung di Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada hari Kamis, 11 September 2025.

Dari tangan tersangka GA, Polisi menyita 20 bungkus plastik bening berisi total 10.000 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 3,8 kilogram, 3 pecahan pil ekstasi seberat 1,09 gram, serta 4 bungkus sabu dengan berat bruto 408,45 gram.

BACA JUGA:Penyelesaian Kasus Oknum Anggota Satlantas PALI Pukul Sopir dan Pecahkan Kaca Truk

BACA JUGA:Mahasiswa UMP Gelar Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan Jabatan Rektor Lebih dari 2 Periode

Selain itu, diamankan pula 1 unit ponsel genggam serta 1 unit sepeda motor Honda PCX merah yang digunakan tersangka untuk membawa narkoba.


Iptu Surya Atmaja, Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir.-Ahmad Romawi-PALTV

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Indralaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai informasi.

Tersangka GA lalu berhasil diamankan beserta barang bukti yang disimpan dalam boks sepeda motor.

BACA JUGA:15 Unit Bus Trans Musi Disetujui Dilelang

BACA JUGA:Dies Natalis ke-37, IBA Palembang Wisuda 154 Mahasiswa


Petugas Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil barang bukti pil ekstasi dan sabu dari dalam boks sepeda motor tersangka.--Dokumentasi Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv