Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Raih Wilayah Bebas dari Korupsi
Kemenkumham Sumsel siapkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi, Selasa (3/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
LUBUKLINGGAU, PALTV.CO.ID - Sebagai satu-satunya lapas di Sumatera Selatan yang lulus penilaian Satuan Kerja usulan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kanwil Kemenkumham Sumsel tak henti-hentinya mempersiapkan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk meraih predikat tersebut.
Pada Selasa pagi, 3 September 2024, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBBM Kemenkumham Sumsel yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar melakukan monitoring dan evaluasi ke Lapas Bumi Silampari tersebut.
"Dari 14 Satker Pemasyarakatan di Sumatera Selatan yang kita usulkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, hanya satu Satuan Kerja yang lulus dan direkomendasikan oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI untuk berlaga di ajang WBK/WBBM dan dinilai langsung oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB," ungkap Yulizar mengawali sambutannya.
Dijelaskan Yulizar, dari total 29 Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Sumatera Selatan, telah terdapat sembilan Satuan Kerja yang bepredikat WBK dan satu Satuan Kerja berpredikat WBBM.
BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan, Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Yulizar menyampaikan catatan-catatan penting dari Tim Penilai Nasional pada tahun 2023 yang perlu menjadi perhatian, Selasa (3/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Hal ini menunjukan bahwa jajaran Lapas/Rutan dan Imigrasi di Sumatera Selatan sudah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan mengedepankan pelayanan publik.
Di hadapan jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Yulizar menyampaikan catatan-catatan penting dari Tim Penilai Nasional pada tahun 2023 yang perlu menjadi perhatian.
"Yang pertama adalah komitmen pimpinan. Apakah komitmennya mau berubah? Maka buktikan dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja, pemenuhan data dukung, hingga pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Yulizar, Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Yulizar melanjutkan, penilaian masyarakat akan pelayanan juga merupakan hal yang penting. Untuk mengukur hal tersebut, diperlukan paramater kepuasan pelayanan melalui survei yang diisi oleh masyarakat secara transparan.
BACA JUGA:Pengusaha Wajib Integrasikan Prinsip-prinsip HAM dalam Aktivitas Bisnis
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas Calon Pegawai Negeri Sipil
Lapas Kelas IIA Lubuklinggau satu-satunya Lapas di Sumatera Selatan yang lulus penilaian Satuan Kerja usulan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa (3/9/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: