Kantor Imigrasi Palembang Himpun Pendapatan Negara Bukan Pajak dari Paspor Rp19 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berhasil himpun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan pembuatan paspor mencapai Rp19 miliar.--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: