Kantor Imigrasi Palembang Himpun Pendapatan Negara Bukan Pajak dari Paspor Rp19 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berhasil himpun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan pembuatan paspor mencapai Rp19 miliar.--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Seperti pelayanan keimigrasian yang dibuka di pusat-pusat perbelanjaan dalam kegiatan menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman Ke-79 di bulan Agustus 2024 ini.
Khairil Mirza kemudian menjelaskan bahwa selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelasi I TPI Palembang juga berupaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang disandingkan dengan predikat WBK yang sudah diperoleh sebelumnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya menjelaskan, Kemenkumham Sumsel telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp19 miliar lebih dari pelayanan paspor di dua Kantor Imigrasi di Provinsi Sumatera Selatan selama Semester I 2024 (Januari-Juni).
PNPB tersebut, lanjut Ilham Djaya, didapat dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku (perpanjangan masa berlaku) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sekitar 31.000 paspor dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim 12.000 paspor.
BACA JUGA:Upaya Kemenkumham Sumsel Solusi Terpadu Atasi Judi Online di Lingkungan ASN
BACA JUGA:Kemenkumham Sumatera Selatan Gelar Pendampingan Penyusunan RKBM Tahun 2026
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melayani pembuatan paspor dengan sistem jemput bola.--Kanwil Kemenkumham Sumsel
"Alhamdulillah kinerja dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sangat bagus, sanggup melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat," pungkas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: