Kejati Sumsel Lakukan Langkah Preventif Selamatkan Aset Pemprov di Bandung

 Kejati Sumsel Lakukan Langkah Preventif Selamatkan Aset Pemprov di Bandung

gedung kejaksaan tinggi sumsel-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Aset milik pemerintah provinsi Sumsel di Jawa Barat tepatnya di Bandung berupa aset tanah dan bangunan.

Saat ini saat ini dikuasa pihak lain dan mempunyai nama Yayasan Batang Hari Sembilan Bandung. Kejati Sumsel akan melakukan langkah Preventif melalui DATUN untuk menyelematkan aset Pemprov.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH MH saat diwawancarai usai Press Release Penyerahan Aset Pemprov Sumsel yang telah di Surat Kuasa Khusus(SKK).

Kajati Sumsel yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Jalan Gub H Bastari Kota Palembang. Rabu, 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Resep Sempol Ayam Anti Gagal yang Mudah dan Lezat

BACA JUGA:Pesona To’ Tombi Toraja: Menyusuri Keindahan Negeri di Atas Awan

"Nah sekarang di Bandung itu sudah berdiri Yayasan Batang Hari Sembilan Bandung," ucapnya.

Disebutkan Dr Yulianti,  tim DATUN turun untuk melakukan tindak Preventif terhadap aset Pemprov Sumsel di wilayah Jawa Barat tepatnya Kota Bandung depan Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA).


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH MH -Foto/Luthfi-PALTV

"Di Bandung itu kita mempunyai aset tanah dan bangunan, lokasinya strategis persis bersebrangan di kampus UNISBA, luas 800 meter persegi dengan taksiran harga Rp89 miliar lebih." sebutnya

Diungkapkan Yulianto, Kejati Sumsel melakukan dua langkah untuk mengamankan aset milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yakni melalui DATUN secara Preventif dan juga Pidsus Kejati Sumsel secara Represif.

"Ada dua tindakan yang dilakukan yakni Preventif dilaksanakan oleh asisten perdata dan tata usaha negara kemudian dilakukan secara Represif yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber