Upacara Hakordia 2025 di Kejati Sumsel, Wakajati Tekankan Kolaborasi dan Pemulihan Kerugian Negara
Momen pembacaan amanat Jaksa Agung RI yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi demi kemakmuran rakyat.--Foto : Dok. Kejati Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa pagi, 9 Desember 2025.
Seluruh jajaran Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri Palembang turut hadir dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel, Anton Delianto.
Upacara yang diikuti para Pejabat Utama, koordinator, Kabag TU, pejabat struktural, hingga seluruh pegawai Kejati dan Kejari Palembang ini menjadi momentum penting dalam kampanye nasional pemberantasan korupsi.

Wakajati Sumsel Anton Delianto memimpin langsung upacara peringatan Hakordia 2025 di halaman Kantor Kejati Sumsel.--Foto : Doc. Kejati Sumsel
Dalam amanatnya, Wakajati menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat" Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan upaya besar memastikan tercapainya tujuan konstitusional negara.
BACA JUGA:Raut Bahagia Terpancar Wajah Salim Penerima Bantuan Kursi Roda
BACA JUGA:Bantuan Korban Bencana Sumatera Diterbangkan Menggunakan Hercules

Peserta upacara dari seluruh jajaran Kejati dan Kejari Palembang mengikuti jalannya kegiatan dengan khidmat.--Foto : Dok. Kejati Sumsel
“Pemberantasan korupsi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kejaksaan dituntut menjadi garda terdepan dalam memastikan pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, serta perbaikan tata kelola berjalan dengan efektif,” ujar Wakajati Sumsel Anton Delianto dalam amanatnya ( 09/12/2025)
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Hakordia bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
Menurutnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan untuk membangun ekosistem yang menolak segala bentuk penyimpangan.
“Dengan keterbukaan dan keberanian moral bersama, kita bisa menciptakan budaya antikorupsi yang kokoh di seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:PALTV dan Kemenag Sumsel Perkuat Kolaborasi Jelang Ramadhan 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


