Kejati Sumsel Serahkan 2 Aset Daerah Ke Pemprov Sumsel, Salah Satunya Mobil Toyota LC Mantan Gubernur
Pemerintah Provinsi Sumsel berupa tanah dan bangunan di Jalan Seduduk Putih Kota Palembang serta satu unit mobil Toyota Land Cruiser yang dikuasai mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018.-Foto/luthfi-PALTV
Sekali lagi kita mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sumsel dan Asisten DATUN dan Pidsus yang memberikan dukungan terhadap kerjasama ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: