Karyawan BUMN Nunggak Angsuran Kendaraan Roda Empat Selama 18 Bulan Kini Digugat di PN Palembang
agenda sidang pemeriksaan saksi, pihak penggugat menghadirkan dua orang saksi Yukani selaku Karyawan BAF (Supervisor kolektor internal baf melakukan penagihan terhadap debitur yang menunggak angsuran).-Foto/luthfi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: