Penggiat Anti Korupsi Sumsel Datangi PN Palembang, Desak Panggil Herman Deru Pada Sidang Kasus Koni

 Penggiat Anti Korupsi Sumsel  Datangi PN Palembang, Desak Panggil Herman Deru Pada Sidang Kasus Koni

Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan gelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang-Foto/Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk mendesak Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel untuk memanggil Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi ditubuh Koni Sumsel pada Senin, 22 Juli 2024.

Koordinator aksi Rahmat Sandi mengatakan, Herman Deru Harus dihadirkan dalam persidangan agar permasalahan dugaan korupsi dana hibah Koni Sumsel menjadi terang benderang.

"Biar permasalahan ini terbuka seterang-terangnya, kami meminta majelis Hakim menghadirkan Deru ke persidangan, karena korupsi ini hulunya dari sana. Jika memang tidak bisa menghadirkan Deru, maka bebaskan terdakwa dari segala tuduhan," Kata Koordinator Aksi.

BACA JUGA:Ulasan Speaker Sonodyne Antara: Sempurna Untuk Suara Jernih

Sementara itu dilain pihak, Pengadilan Negeri Palembang yang diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) menerima kedatangan para penggiat anti korupsi Sumatera Selatan yang hadir dalam aksi damai tersebut.


Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan gelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang-Foto/Mulyadi-PALTV

"Nanti aspirasi ini akan kami sampaikan kepada ketua pengadilan," Ujar Humas PN Palembang.


Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan gelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palembang-Foto/Mulyadi-PALTV

Diketahui, perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar ini menjerat terdakwa mantan Ketua Koni Sumsel Hendri Zainuddin, Suparman Romans, dan Ahmad Tohir.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: