Korban Dugaan Pengeroyokan Debt Collector Apresiasi Kinerja Polsek Kalidoni, Minta Segera Tetapkan Tersangka

 Korban Dugaan Pengeroyokan Debt Collector Apresiasi Kinerja Polsek Kalidoni, Minta Segera Tetapkan Tersangka

Korban Dugaan Pengeroyokan Debt Collector Minta Polsek Kalidoni Segera Tetapkan Tersangka-Foto/Mulyadi-PALTV

Lanjut Zacky, setelah dua orang turun dari mobil tersebut dan terjadilah perampasan mobil yang dikendarainya, ia lantas melawan namun dua orang tersebut mengajar dirinya yang berusaha mempertahankan kunci mobil Grand Max yang mau diambil kedua orang tersebut.

"Lalu dua orang turun satu di sebelah kiri dan satu lagi disebelah kanan, nah yang disebelah kanan tadi langsung meninju pipi saya sebelah kanan sedangkan orang yang di sebelah kiri saya tadi menghajar perut saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Zeldy Dwitama, SH mengatakan pihaknya sudah melaporkan oknum Debt Collector tersebut ke Polsek Kalidoni Palembang.

BACA JUGA:8 Anak Jalanan Pelaku Pungli Diamankan Petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir

"Kita telah melaporkan perkara ini pada Jumat, (28/6/2024) dipolsek Kalidoni," ucapnya. Lanjut, Zeldy mengatakan untuk mengawal kasus ini pihaknya akan mengejarkan pasal yang diterapkan pelaku yakni pengeroyokan secara bersama-sama.

"Pasal yang kita kejar itu pasal 170 KUHP pengeroyokan secara bersama-sama terhadap Zacky ," ujarnya.

Dikatakan Zeldy, saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban sementara untuk pihak terlapor belum dilakukan pemeriksaan.

"Jadi pemeriksaan ini sudah sampai pemeriksaan korban dan hari ini  kami menghadirkan saksi-saksi yaitu teman yang semobil dengan korban saat penganiayaan itu terjadi, pemilik dari tenda tersebut lalu satu lagi tukang ojek yang melihat kejadian tersebut, untuk pihak terlapor saat ini belum dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Ditambahkan Zeldy, bahwa pelaku merupakan oknum Debt Collector yang berusaha mengambil mobil kliennya saat berada dijalan, namun kliennya yang merupakan pegawai tenda ini malah dikeroyok oleh para pelaku saat membela diri ketika kunci mobilnya hendak dirampas.

"Sedikit kami tambahkan bahwa pelaku ini merupakan Debt collector yang menghadang ataupun mencegat mobil ditengah jalan, bukan hanya mencegat tapi klien kami ini dianiaya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan saat kejadian kliennya mengalami sejumlah luka memar dan juga bekas cakaran.

"Adanya bekas cakaran-cakaran dan juga bekas pukulan sama oknum debt Collector itu,", pungkasnya. Ia berharap kepada Polri supaya menindak tegas oknum Debt Collector yang sudah meresahkan masyarakat.

"Debt Collector ini kan cukup meresahkan dan juga  banyak kejadian- kejadian yang sempat viral kemarin itu sangat meresahkan masyarakat kota Palembang, jadi kami minta Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini jajaran Polda Sumsel jangan sampai kejadian ini terulang kembali ," harapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: