Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kejari Palembang Soal Dana Hibah PMI, Penyidik: Belum Datang

Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kejari Palembang Soal Dana Hibah PMI, Penyidik: Belum Datang

Penyidik Kejari Palembang sebut Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan soal dana hibah PMI Kota Palembang, Rabu (17/7/2024).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2019-2023.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

“Ya benar, ada delapan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Pidsus Kejar Palembang Ario Apriyanto Gopar.

Delapan saksi yang dipanggil tersebut adalah Mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

BACA JUGA: Mantan Wawako Palembang Akan Diperiksa Kejari Rabu 17 Juli Terkait Dana Hibah PMI Kota Palembang

Kemudian dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

Lalu ada nama Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024, H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024, Mike Herawati, Dewi Puspita, dan Anisa Renda.

“Sampai siang hari ini baru satu saksi yang menghadiri panggilan dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ario Apriyanto Gopar.

Saksi yang hadir tersebut yakni Agus Budiman SSTP selaku Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024 yang juga merupakan Sekretaris Camat Plaju.

BACA JUGA: Mantan Kadinkes Palembang Letizia Hadir Panggilan Kejari Palembang, Beri Keterangan Dana Hibah PMI Palembang

Diketahui sebelumnya pada Rabu lalu (10/7/2024), enam saksi dipanggil Kejari Palembang. Para saksi tersebut yakni Fitrianti Agustinda Ketua PMI Kota Palembang 2019-2024, Hj Makiani Wakil Ketua PMI Kota Palembang 2019-2024, Sulaiman Amin Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Palembang 2019-2024, Ahmad Zulianto Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Kota Palembang 2019-2024, Hj Letizia Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah PMI Kota Palembang 2019-2024, dan Hardayani Sekretaris PMI Kota Palembang 2019-2024.

Dari kelima saksi yang dipanggil dua saksi tidak hadir yakni Fitrianti Agustinda dan Hardayani yang dijadwalkan pemanggilan ulang pada Rabu, 17 Juli 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv