Mantan Kadinkes Palembang Letizia Hadir Panggilan Kejari Palembang, Beri Keterangan Dana Hibah PMI Palembang
Mantan Kadinkes Palembang Letizia Hadir Panggilan Kejari Palembang, Beri Keterangan Dana Hibah PMI Palembang-Foto/luthfi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Adanya laporan masyarakat terkait pengelolaan dana PMI Kota Palembang 2020-2023, mantan Kadinkes Palembang Letizia hadir memenuhi panggilan Kejari Palembang. Rabu, (10/7/2024).
Dari pantauan Paltv, terlihat Letizia keluar dari pintu depan Kejari Palembang sambil menelfon seseorang.
Diwawancarai usai pemeriksaan, Letizia mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan pihak Kejari Palembang terkait dana hibah PMI Palembang.
"Ya masalah dana hibah saja, dana hibah PMI," ujarnya. Namun ia mengatakan tidak terlibat pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang dikarenakan di PMI dirinya sebagai Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah tahun 2019-2024.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online
"Saya gak terlibat di dana hibah karena saya dibagian pelayanan kesehatan sama darah," katanya. Dirinya ditanya pihak Kejari Palembang terkait masalah dana hibah PMI Palembang yang berasal darimana lalu digunakan untuk apa saja.
"Ya nanyakan masalah dana hibah itu saja, dari mana sumbernya, digunakan untuk apa," ucapnya. Ditanya terkait Total dana hibah tersebut dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
"Dana hibahkan saya tidak mengelola dana," jawabnya. Selain Letizia ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik yakni Fitrianti Agustinda, Hj Makiani, Sulaiman Amin, Ahmad Zulinto, dan juga Hj Hardayani.
Mantan Kadinkes Palembang Letizia Hadir Panggilan Kejari Palembang, Beri Keterangan Dana Hibah PMI Palembang-Foto/luthfi-PALTV
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan, hari ini tiga orang telah memenuhi panggilan.
"Yang sudah datang pak Zulinto, pak Sulaiman Amin, dan sekarang bu Letizia sedang diperiksa. Untuk ibu Makiani kemungkinan hadir, " ujar Ario ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Sementara untuk Fitrianti Agustinda dan Hardayani belum hadir dikarenakan minta dijadwalkan ulang. "Bu Hardayani dan bu Fitri minta dijadwal ulang," katanya. Ario menegaskan bahwa pemanggilan saksi ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk perkara ini masih dalam tahap penyelidikan guna mencari peristiwa hukumnya apakah masuk rana perdata maupun pidana," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: