Sesali Perbuatan, Tersangka Budiman Sujud di Kaki Orang Tuanya Usai Jalani Restorative Justice Kejari OKI

Sesali Perbuatan, Tersangka Budiman Sujud di Kaki Orang Tuanya Usai Jalani Restorative Justice Kejari OKI

Sesali perbuatan, tersangka Budiman bersujud di kaki orang tuanya usai jalani restorative justice yang digelar Kejari OKI, Rabu (3/7/2024).-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Sambil bersujud simpuh dan menangis di kaki kedua orang tuanya, Tuti dan Suherman, tersangka Budiman meminta maaf kepada orang tuanya tersebut usai kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

Tuti ibu tersangka mengaku, ia sudah ingin mencabut laporan dari awal, karena setiap malam tidak bisa tidur.

"Saya menangis terus ingin anak bungsu dibebaskan karena ia tulang punggung keluarga, sering membantu ayahnya di ladang," ucap Tuti pada hari Rabu, 3 Juli 2024.

Sebagai orang tuanya, Tuti juga sudah memaafkan tersangka yang telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

BACA JUGA:Ini Alasan Warga Rusun Palembang Ogah Pindah Jika Dilakukan Revitalisasi


Kejari OKI mengelar sidang restorative justice bagi tersangka Budiman, Rabu (3/7/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) Hendri Hanafi melalui Kasi Intel Alex Akbar, kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorative justice atas permintaan langsung dari pelapor yang merupakan ibu kandung tersangka.

"Mereka sudah diminta membuat syarat yakni Surat Pernyataan yang ditandatangani tersangka dan ibunya serta diketahui JPU, penyidik, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat," terang Kasi Intel Kejari OKI terang Alex Akbar.

Diketahui bahwa kasus ini terjadi pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 21:00 WIB yang lalu. Di mana tersangka masih tinggal bersama orang tuanya di Dusun I Kelurahan Cinta Marga Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka Budiman meminta uang untuk membeli rokok. Karena ibu dan ayahnya tidak memberikan uang rokok kepada tersangka, sehingga tersangka tersulut emosi dan memarahi orang tuanya.

BACA JUGA:Kasus Pembullyan Anak di Sekolah Terjadi Lagi, Ini Respon KPAD Sumsel!

Tersangka Budiman sempat mengancam menggunakan sebilah parang sambil menghantamkan parangnya ke lantai dan berkata, "Ku bunuh kamu!" Saat itu orang tuanya pun terdiam saja dan berlalu tidur.

Kemudian keesokan harinya pada Jumat, 17 Mei 2024 pukul 07:30 WIB, tersangka  kembali meminta ibunya untuk dibelikan rokok.

Karena tidak memiliki uang, ibunya pun pergi ke warung hanya membelikan enam batang rokok untuk tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv