Kasus Pembullyan Anak di Sekolah Terjadi Lagi, Ini Respon KPAD Sumsel!

Kasus Pembullyan Anak di Sekolah Terjadi Lagi, Ini Respon KPAD Sumsel!

Kasus Pembullyan Anak di Sekolah Terjadi Lagi, Ini Respon KPAD Sumsel!-foto/Ridho Illahi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Menindaklanjuti permasalahan bully yang terjadi di salah satu SD dikota Palembang, komisi perlindungan anak daerah (KPAD) bersama dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keluarga berencana (DPPAKB), Akan mendatangi sekolah untuk melakukan mediasi antar kedua pihak.

Wakil ketua komisioner KPAD Sumsel, Edi Hendri mengatakan, telah memiliki undang-undang perlindungan anak tahun 2012 nomor 1 mengenai diversi, serta diperkuat perma nomor 4 tahun 2014 yang menegaskan dari tahap awal, yang berkaitan dengan anak, diselesaikan dengan musyawarah atau mufakat melalui diversi.

"Tidak semua kasus harus diselesaikan dengan jalur hukum, jadi kita terkenal dengan undang-undang perlindungan anak tahun 2012 nomor 11 mengenal dengan diversi, proses penyelesaian peradilan anak itu diluar pengadilan, dan diperkuat perma nomor 4 tahun 2014 menegaskan dari awal yang berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum diselesaikan dengan musyawarah mufakat" ujar Edi Hendri.

Sejak awal tahun 2024, Komisi perlindungan anak daerah sumatera selatan telah menerima sebanyak 2 kasus. Pihak KPAD akan segera menindaklanjuti dan melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan masalah, serta melakukan pendampingan terhadap korban.

BACA JUGA: Antusias Remaja Ikuti Festival Rantangan Pada HUT Desa Muara Gula Baru

Edi hendiri juga mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter dan mendidik anak, melalui komunikasi terbuka serta memberikan pengawasan. 


Wakil ketua komisioner KPAD Sumsel, Edi Hendri -foto/Ridho Illahi-PALTV

"Peran dan fungsi kelurga mengalami penurunan, ketika anak pulang sekolah diharapkan orang tua ada pendampingan dan melakukan komunikasi kepada anak. Sehingga peran orang tua sangat diperlukan saat mendidik seorang anak" tutup Edi Hendri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: