Ditjen KI dan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place

 Ditjen KI dan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place

Ditjen KI dan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place untuk Inovator--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam acara "Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place" di Graha Pupuk Sriwidjaja.

Acara ini merupakan kolaborasi antara PT. Pupuk Sriwidjaja dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, dihadiri oleh 100 pegawai PT. Pusri Palembang.

Tujuannya adalah untuk menguatkan perlindungan kekayaan intelektual, seperti paten, invensi, merek, dan hak cipta. Febrian Andika dari PT. Pupuk Sriwidjaja menyoroti pentingnya inovasi yang paten untuk pertumbuhan perusahaan.

Kadivpas Mulyadi menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pelayanan DJKI terkait aplikasi IP MarketPlace, memfasilitasi promosi, lisensi, dan kerja sama di dalam negeri serta ASEAN. Dia juga mengungkapkan tren peningkatan permohonan KI di Sumatera Selatan, dengan harapan terus berkembang.

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi Izin Perkebunan di Musi Rawas Terus Diusut Kejati Sumsel

 


Ditjen KI dan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place untuk Inovator--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kadivpas Mulyadi menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pelayanan DJKI terkait aplikasi IP MarketPlace, memfasilitasi promosi, lisensi, dan kerja sama di dalam negeri serta ASEAN. Dia juga mengungkapkan tren peningkatan permohonan KI di Sumatera Selatan, dengan harapan terus berkembang.


Ditjen KI dan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place untuk Inovator--foto/dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengapresiasi kolaborasi dengan PT. Pusri Palembang dalam mempromosikan layanan DJKI secara online melalui IP Marketplace. Ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan terkait Kekayaan Intelektual.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pengenalan, valuasi, dan implementasi kekayaan intelektual oleh narasumber DJKI seperti Prakom Ahli Muda, Setyo Purwanto, dan Analis KI Ahli Muda, Urim Carry Wilson.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: