Kabar Gembira, Tahun Ini Semua Guru Dapat Tunjangan Profesi

Kabar Gembira, Tahun Ini Semua Guru Dapat Tunjangan Profesi

Guru bakal dapat Tunjangan Profesi mulai tahun ini--Istimewa

Nah, di dalam RUU Sisdiknas yang baru nantinya, semua guru akan diupayakan menerima tunjangan profesi guru.

Meski belum melakukan sertifikasi guru, semua guru akan dapat TPG.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam beberapa kesempatan pun sangat detail menjelaskan bahwa mulai tahun depan guru non sertifikasi juga bakalan sama pendapatannya dengan guru sertifikasi.

Hal ini lagi diupayakan Kemendikbud di dalam RUU Sisdikansa yang baru nanti.

Sehingga kran pendapatan antara guru sertifikasi dan non sertifikasi tidak terjadi lagi.

Perlu diketahui bahwa guru non sertifikasi hanya menerima gaji dan tunjangan non sertifikasi yang biasa disebut Tamsil dengan nominal yang jauh berbeda dengan tunjangan sertifikasi.

Sementara guru sertifikasi bisa menerima gaji dan tunjangan sampai jutaan rupiah.

"Saya ngomong pendidikan tepuk tangannya keras. Ngomong pendapatan, apalagi. Bahkan perbedaan pendapat itu bisa lebih diterima dibanding perbedaan pendapatan," kata Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan pada peringatan hari guru nasional 2022 disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Nah, di dalam RUU Sisdiknas yang baru nantinya, semua guru akan diupayakan menerima tunjangan profesi guru.

Meski belum melakukan sertifikasi guru, semua guru akan dapat TPG.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam beberapa kesempatan pun sangat detail menjelaskan bahwa mulai tahun depan guru non sertifikasi juga bakalan sama pendapatannya dengan guru sertifikasi.

Hal ini lagi diupayakan Kemendikbud di dalam RUU Sisdikansa yang baru nanti.

Sehingga kran pendapatan antara guru sertifikasi dan non sertifikasi tidak terjadi lagi.

Perlu diketahui bahwa guru non sertifikasi hanya menerima gaji dan tunjangan non sertifikasi yang biasa disebut Tamsil dengan nominal yang jauh berbeda dengan tunjangan sertifikasi.

Sementara guru sertifikasi bisa menerima gaji dan tunjangan sampai jutaan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: