Kabar Gembira, Tahun Ini Semua Guru Dapat Tunjangan Profesi

Kabar Gembira, Tahun Ini Semua Guru Dapat Tunjangan Profesi

Guru bakal dapat Tunjangan Profesi mulai tahun ini--Istimewa

Gaji guru PNS golongan terendah ialah Rp2,579.400.

Jika guru sertifikasi, maka guru tersebut akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sama dengan gaji pokok yakni Rp2.579.400.

Sehingga total pendapatan gaji guru sertifikasi ialah Rp5.158.800

Sedangkan guru PNS non sertifikasi hanya mendapatkan tunjangan non sertifikasi sebesar Rp250 ribu per bulan.

Sehingga pendapatan per bulan guru PNS non sertifikasi adalah Rp2.829.400.

Gaji tersebut belum terhitung tunjangan anak dan istri.

Meski begitu terlihat ketimpangan antara gaji guru PNS sertifikasi dengan yang belum sertifikasi.

Meski demikian guru berharap rencana tersebut segera terealisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: