Mengenal Kafarat, Upaya Tobat Seorang Muslim dalam Membersihkan Diri dari Dosa dalam Islam

Mengenal Kafarat, Upaya Tobat Seorang Muslim dalam Membersihkan Diri dari Dosa dalam Islam

Mengenal kafarat, upaya tobat seorang muslim dalam membersihkan diri dari dosa dalam Islam.--freepik.com/@freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam hukum Islam, jika seorang muslim melanggar syariat Islam tertentu, maka orang tersebut wajib bertobat dan menggantinya dengan suatu kafarat. Lantas, apa itu kafarat dan bagaimana cara menebusnya?

Dalam hukum Islam, terdapat kemudahan bagi umatnya untuk memperbaiki atau menebus kesalahan yang mereka lakukan. Salah satu bentuk kemudahan itu adalah melalui kafarat.

Kafarat dalam Bahasa Arab disebut juga sebagai kaffarah yang berasal dari kata kafran dan memiliki arti menutupi, menebus, membersihkan, atau memperbaiki.

Kafarat menjadi cara untuk menebus kesalahan dengan mengganti denda sesuai ketentuan syariat Islam, seperti dengan bersedekah, berpuasa, dan lain-lain.

BACA JUGA:Islam Mengingatkan Bahaya dari 1 Perkara Rumit Ini, Tak Bisa Dihapus Walau Sudah Meninggal Dunia!

Sementara itu, mengutip dari laman NU Online, berdasarkan buku Fiqih Sunnah 4 karya Sayyid Sabiq, kafarat diartikan juga sebagai perbuatan yang dapat menghapus dan menutupi beberapa dosa kecil, sehingga tidak ada sisa dosa dari perbuatan tersebut yang dapat mengakibatkan hukuman di dunia atau akhirat kelak. 

Dalam arti lain, kafarat tersebut berlaku seperti denda. Perbuatan ini dilakukan sebagai tanda tobat seorang hamba kepada Allah SWT agar bisa menebus dosa yang telah diperbuat.

Perlu kita ketahui bahwa hukuman dalam berbuat dosa itu akan dibalas Allah SWT baik di dunia juga di akhirat.

Sehingga dengan kafarat diharapkan bisa mengurangi kadar hukuman yang akan ditimpakan oleh Allah SWT.

BACA JUGA:Nauzubillah! Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT Walau Mati Syahid Ini Kerap Dianggap Lumrah dan Dinormalisasi


Terdapat kemudahan bagi umat Islam untuk memperbaiki atau menebus kesalahan yang dilakukan.--freepik.com/@jcomp

Walaupun telah melakukan atau menebus kafarat, bukan berarti perkara tersebut sudah selesai. Orang yang menunaikan kafarat harus banyak introspeksi diri dan bertobat nasuha, meminta ampunan Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. 

Lantas apa saja macam-macam kafarat tersebut? Berikut paltv.co.id rangkum dari berbagai sumber. 

Kafarat Pembunuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber